Langkah Pengajuan Rekomendasi Menara dan Fiber Optik
Berikut adalah langkah-langkah proses pengajuan untuk penerbitan rekomendasi Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik di Kabupaten Tulungagung
-
1
Pengajuan
Perusahaan mengajukan permohonan rekomendasi melalui Mall Pelayanan Publik
-
2
Pengecekan Data
Pihak Diskominfo melakukan pengecekan kelengkapan data yang sudah diajukan
-
3
Survei
Pihak Diskominfo akan melakukan survei ke lokasi yang sudah ditentukan
-
4
Penerbitan Rekomendasi
Surat Rekomendasi akan diterbitkan apabila Rekomendasi yang diajukan memenuhi kriteria
240 Menara
Terdapat 240 Menara yang telah terbangun di seluruh kawasan Kabupaten Tulungagung, dimana Menara tersebut dimiliki oleh 9 Perusahaan
14.154 Tiang Fiber Optik
Terdapat 14.154 Tiang Fiber Optik yang telah terbangun di seluruh kawasan Kabupaten Tulungagung, dimana Tiang Fiber Optik tersebut dimiliki oleh 14 Perusahaan
Diskominfo Kab. Tulungagung
(0355) 322190
diskominfo@tulungagung.go.id
Jl. Sultan Agung No.9-11, Dsn. Kedungsingkal, Ketanon, Kec. Kedungwaru, Tulungagung, Jatim 66229
07.30-16.00 wib

